Kiai Attabik Bersaksi, Anas Nyimak Serius

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 28 Agustus 2014, 21:01 WIB
Kiai Attabik Bersaksi, Anas <i>Nyimak</i> Serius
foto:rmol
rmol news logo . Pengasuh Pondok Pesantren Ali Maksum Krapyak Yogyakarta, Kiai Attabik Ali akhirnya memberikan keterangan dalam sidang lanjutan perkara dugaan gratifikasi proyek Hambalang dan atau proyek-proyek lainnya serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Anas Urbaningrum.

Pantauan Rakyat Merdeka Online, Kyai Attabik yang juga mertua terdakwa Anas itu mulai memberikan keterangan sekitar pukul 19.50 WIB tadi. Selain Kyai Attabik, anaknya Dina Zad juga bersaksi dalam sidang itu. Saksi lainnya, Ashad Said Ali (adik Attabik) dan Yanto Sutrisno. Ketiga saksi duduk di kursi persidangan, sementara Attabik terlihat duduk di kursi roda.

Setelah para saksi disumpah, Jaksa KPK, Yudi Kristiana ‎kemudian mulai mengorek Attabik. Di awal, Yudi bertanya ke Attabik soal apakah dia tahu mengenai jabatan dari suami putrinya, Attiyah Laila itu.

"Waktu jadi mantu saya belum. Kemudian jadi anggota dewan, kemudian jadi Ketua Umum (Partai Demokrat)," terang Kiai Attabik dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (28/8).

Suara Kiai Attabik terdengar gemetar. Mungkin karena usianya yang sudah kepalang tua. Anas sendiri terlihat serius menyimak keterangan yang disampaikan oleh bapak mertuanya itu.

Jaksa Yudi kemudian menanyakan ke Kiai Attabik soal penghasilannya. "Macam-macam. Ada dari penjualan buku dan sebagainya," tandas Kiai Attabik

Hingga memasuki pukul 20.30 WIB sidang masih berlangsung. Jaksa KPK masih melontarkan pertanyaan ke empat saksi yang dihadirkan secara bersamaan itu. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA