Pantauan Rakyat Merdeka Online, Kyai Attabik yang juga mertua terdakwa Anas itu mulai memberikan keterangan sekitar pukul 19.50 WIB tadi. Selain Kyai Attabik, anaknya Dina Zad juga bersaksi dalam sidang itu. Saksi lainnya, Ashad Said Ali (adik Attabik) dan Yanto Sutrisno. Ketiga saksi duduk di kursi persidangan, sementara Attabik terlihat duduk di kursi roda.
Setelah para saksi disumpah, Jaksa KPK, Yudi Kristiana ‎kemudian mulai mengorek Attabik. Di awal, Yudi bertanya ke Attabik soal apakah dia tahu mengenai jabatan dari suami putrinya, Attiyah Laila itu.
"Waktu jadi mantu saya belum. Kemudian jadi anggota dewan, kemudian jadi Ketua Umum (Partai Demokrat)," terang Kiai Attabik dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (28/8).
Suara Kiai Attabik terdengar gemetar. Mungkin karena usianya yang sudah kepalang tua. Anas sendiri terlihat serius menyimak keterangan yang disampaikan oleh bapak mertuanya itu.
Jaksa Yudi kemudian menanyakan ke Kiai Attabik soal penghasilannya. "Macam-macam. Ada dari penjualan buku dan sebagainya," tandas Kiai Attabik
Hingga memasuki pukul 20.30 WIB sidang masih berlangsung. Jaksa KPK masih melontarkan pertanyaan ke empat saksi yang dihadirkan secara bersamaan itu.
[rus]
BERITA TERKAIT: