Korupsi itu berakar di birokrat pusat sampai daerah, politisi dan pelaku bisnis.
"Perselingkuhan sistemik dan sinergis tiga aktor ini menjadi daya tarik bagi pemburu rante untuk memanfaatkan lumbung dana," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, dalam sebuah diskusi di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (28/8).
Busyro melanjutkan, akibat dari praktik kotor dalam pemilu adalah kemunculan para calo politik. Biasanya mereka bertugas untuk menghubungkan kandidat caleg atau calon kepala daerah dengan pebisnis sebagai "cukong".
Menurut pimpinan KPK yang segera pensiun itu, praktik kotor demi mendapat kekuasaan tersebut berdampak terhadap kebijakan daerah dan UU atau peraturan daerah yang dikeluarkan bernuansa transaksional.
"Dampaknya kebijakan APBD, tata ruang dan tata kelola SDA yang tidak transparan dan korup," tandas mantan Ketua Komisi Yudisial itu.
Dalam diskusi bertema Tantangan dan Peluang Pemberantasan Korupsi dan Komitmen Pemerintah Baru itu, selain Busyro, hadir juga sebagai pembicara adalah Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja dan mantan Ketum PP Muhammadiyah, Ahmad Syafii Maarif.
[ald]
BERITA TERKAIT: