KPK Tegaskan Petinggi BCA Pasti Diperiksa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 20 Agustus 2014, 04:34 WIB
KPK Tegaskan Petinggi BCA Pasti Diperiksa
adnan pandu praja/net
rmol news logo . Diam-diam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait permohonan keberatan wajib pajak yang diajukan Bank Central Asia (BCA).

Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, memastikan pihaknya bakal memanggil dan memeriksa para petinggi BCA dalam kasus yang menjerat bekas Ketua BPK, Hadi Purnomo, tersebut.

Penegasan itu disampaikan Adnan di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (19/8).

Walau begitu, Adnan belum mau membeberkan detail langkah apa saja yang akan dilakukan pihaknya dalam menangani kasus dugaan korupsi pajak yang diduga melibatkan pihak BCA itu. Sebelumnya penyidik KPK sudah memeriksa sejumlah saksi yang salah satunya adalah mantan Dirjen Pajak, Darmin Nasution.

Mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Poernomo, ditetapkan tersangka pada kasus dugaan korupsi dalam permohonan keberatan wajib pajak yang diajukan Bank Central Asia (BCA). Ia dijerat dalam kapasitasnya sebagai Direktur Jenderal Pajak periode 2002-2004.

Selaku Dirjen Pajak saat itu, ia diduga menyalahgunakan wewenangnya yang dianggap sebagai perbuatan melawan hukum. Hadi diduga memerintahkan Direktur Pajak Penghasilan (PPh) untuk mengubah hasil telaah dan kesimpulan Direktorat PPh terhadap permohonan keberatan wajib pajak yang diajukan BCA, yaitu dari awalnya ditolak menjadi diterima.

Atas dugaan tersebut, Hadi disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA