"Itu kan baru satu keterangan, baru berdiri sendiri. Kalau kamu bilang ini pernah ngambil duit, kan baru keterangan satu. Harus ada data pendukung bahwa itu duit memang diambil," ujar Ketua KPK Abraham Samad di sela peluncuran Kanal KPK TV di Kota Tua Jakarta (Minggu, 17/8).
Nama Ibas diucapkan Yulianis saat memberi kesaksian dalam persidangan kasus gratifikasi terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya dengan terdakwa Anas Urbaningrum, baru-baru ini. Yulianis menyebut perusahaan mengirim uang tersebut kepada Ibas atas perintah dari bosnya, Muhammad Nazaruddin. Uang dikirimkan sebelum pelaksanaan Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010.
Data pengeluaran Permai Group yang dipegang Yulianis, kata Abaraham juga belum bisa dikatakan sudah menguatkan Ibas menerima uang tersebut.
"Jadi harus ada data pengeluaran dan sebagainya. Klo data pengkluaran itu valid atau kamu cuma tulis saya pernah keluarin duit sekitar segini. Tapi kita harus kroscek ada gak tanggal sekian uang ditransfer," paparnya.
Bukankah Anas sudah mengaku ke penyidik tahu Ibas menerima uang itu? Menurut Abraham, pengakuan Anas juga sama nilainya dengan pengakuan Yulianis. Masih perlu didalami lagi sehingga dikuatkan dengan bukti-bukti pendukung. Apalagi dikatakan uang diterima oleh Ibas secara cash.
"Harus dibuktikan kalau dia (Ibas) ngambil duit," demikian Abraham.
[dem]
BERITA TERKAIT: