Progres 98 Akan Hadirkan 50 Saksi Korupsi Jokowi ke KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 10 Agustus 2014, 21:40 WIB
Progres 98 Akan Hadirkan 50 Saksi Korupsi Jokowi ke KPK
Faizal Assegaf/net
rmol news logo . Aktivis Progres 98 tak bosan-bosan berunjuk rasa mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mendalami dugaan korupsi yang dilakukan Joko Widodo alias Jokowi.

Besok, Progres 98 akan kembali melakukan aksi menginap di gedung KPK. Ketua Progres 98, Faizal Assegaf, mengatakan dalam aksi besok pihaknya akan membawa 50 orang dari Solo yang bisa menjadi saksi menguatkan Jokowi terlibat korupsi. Aksi akan berlangsung mulai pukul 16.30 WIB.

"Tak ada kata menyerah untuk menyeret Jokowi ke jalur hukum," tulis Ketua Progres 98, Faizal Assegaf, dalam pesan singkatnya kepada redaksi  (Minggu, 10/8).

Dikatakan Faizal, agenda aksi menginap di KPK besok adalah mendesak agar komisi menyelidiki kasus dugaan korupsi APBD Solo senilai Rp 12,4  miiliar yang melibatkan Jokowi. Saat kasus ini mencuat, Jokowi menjabat sebagai Walikota Solo. Kasus korupsi Jokowi ini sudah diadukan ke KPK dua tahun lalu, tapi belum ada titik terang.

Selain itu menurut dia, masih ada tiga kasus korupsi Jokowi yang mesti diperiksa KPK, yakni kasus rekening gratifikasi Jokowi, korupsi proyek pengadaan bus TransJakarta senilai Rp 1,5 triliun, kasus rekening siluman Jokowi di luar negeri senilai 8 juta dolar AS.

Selain meminta KPK menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan Jokowi, aksi menginap yang akan dilakukan Progres 98 besok juga untuk mendesak komisi segera menuntaskan penanganan kasus dugaa korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Release and Discharge BLBI yang disebut-sebut melibatkan mantan presiden Megawati Soekarnoputri.

Menurut Faizal, Progres 98 akan terus melakukan upaya penegakan hukum dengan mengajak elemen masyarakat yang masih peduli dalam pemberantasan korupsi. Dia katakan tak gentar meski beberapa kali aksi, ada anggotanya yang ditangkap kepolisian.

"Mau ditangkap berkali-kali, kami tetap akan bergerak melalui aksi damai  mendesak KPK dalam penuntasan kasus-kasus tadi," demikian Faizal yang mantan aktivis mahasiswa 98.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA