ESDM.
Dalam kasus tersebut Sutan yang merupakan politisi Partai Demokrat ditetapkan sebagai tersangka.
"Perpanjangan pecegahan tsk SB sejak 24 Juli untuk 6 bulan ke dua," terang Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan (Selasa, 5/8).
Sutan sebelumnya sudah dicegah keluar negeri sejak 13 Februari 2014 lalu. Saat itu, Sutan dicegah bersama koleganya di Komisi X, Tri Yulianto.
Saat ditanya, kapan pemanggilan Sutan akan dilakukan kembali oleh KPK, Johan belum bisa memastikan. Termasuk soal kapan dilakukannya penahanan terhadap mantan Ketua Komisi X itu.
"Belum. Belum tahu saya," tandasnya.
[dem]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: