Menurutnya, bukti-bukti akan dibeberkan pada sidang yang digelar perdana 6 Agustus nanti.
"Sekarang bukti-bukti yang akan dibawa ke MK sudah disiapkan dan dikompilasi. Nanti mulai sidang tanggal 6 Agustus," jelas Akbar saat berlebaran di kediaman Ketum Partai Golkar, Aburizal Bakrie, Jalan Ki Mangunsarkoro, Jakarta (Senin, 28/7).
Dia menambahkan, tim hukum Prabowo-Hatta telah mengantongi bukti-bukti valid terkait indikasi kecurangan pilpres saat pemungutan suara 9 Juli lalu. Antara lain, terdapat 52.000 Tempat Pemungutan Suara yang bermasalah, di mana 5.000 ada di Ibu Kota Jakarta.
Meski begitu, dia meminta semua pihak dapat bersabar menunggu keputusan MK dalam sidang gugatan pilpres. Keputusan MK akan menentukan siapa pemenang Pilpres 2014 sesungguhnya.
"Tunggulah putusan MK nanti, kita semua harus hormati konstitusi. Pedoman kami konstitusi. Kami serahkan semuanya kepada MK," demikian Akbar.
[why]
BERITA TERKAIT: