Penjelasannya itu atas permintaan dari persidangan. Kata dia, Anas mulai menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi Partai Demokrat pada tahun 2009.
"Anas resmi (menjabat) 15 September 2009, diambil sumpahnya pada 10 Oktober 2009," kata Winan saat bersaksi dalam sidang lanjutan Anas Urbaningrum di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (21/7).
Winan mengakui dirinya belum menjabat sebagai Sekjen DPR saat Anas resmi menjadi legislator. Saat itu Winan masih menjabat sebagai Deputi Sekjen DPR RI sejak tahun 2005 sampai 2013.
Anas juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Demokrat. Mantan Ketua Umum PB HMI itu kemudian mengundurkan diri dari DPR setelah terpilih menjadi ketua Umum Partai Demokrat di Kongres Bandung tahun 2010.
"Di DPR Pak Anas duduk di komisi X, terus sebagai ketua fraksi Demokrat sejak tanggal 12 Oktober 2009," ucapnya.
Selain Winan, Jaksa KPK juga menghadirkan sejumlah saksi lain. Ada Heru Widiatmoko (Manajer Layanan Iklan
Rakyat Merdeka) dan Aldasni (Caretaker GM Sales and Marketing
Metro TV).
[ald]
BERITA TERKAIT: