"Korupsi itu bukan delik aduan. Jadi, ketika ada temuan seperti BPK maka KPK harus ambil tindakan. Jangan lambat," kata Ketua Fakta Azas Tigor Nainggolan di Jakarta, Sabtu malam (28/6).
Dia menjelaskan, hasil audit BPK bisa disebut sebagai informasi awal untuk mulai melakukan penyelidikan oleh KPK. Jika mencukupi maka selanjutnya bisa diteruskan hingga penyidikan.
"Mengapa KPK cepat bertindak untuk kasus di Riau, Kalimantan Tengah, Banten, Jabar sampai Papua. Tetapi, untuk yang di depan mata seperti DKI Jakarta malah kurang responsif," ungkap Tigor.
Selain itu, dia juga mendesak agar lembaga anti rasuah tidak terpengaruh dengan tokoh-tokoh yang mungkin tersangkut kasus ini. "Prinsip tidak pandang bulu harus konsisten dipegang KPK," demikian Tigor.
Diketahui, temuan BPK mengerucut pada indikasi korupsi senilai Rp 1,54 triliun. Pos-pos kebocoran juga tersebar di berbagai dinas Pemprov DKI Jakarta.
[why]
BERITA TERKAIT: