Soehandoyo Anggap Somasi PT MEIS Salah Alamat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 26 Juni 2014, 04:03 WIB
Soehandoyo Anggap Somasi PT MEIS Salah Alamat
ilustrasi/net
rmol news logo . PT Wahana Agung Indonesia Propertindo (WAIP) berniat mengambil langkah pidana dan perdata terkait dengan pernyataan baik lisan maupun tertulis dari PT Mata Elang International Stadium (MEIS) lewat kuasa hukumnya, Henry Yosodiningrat.

"Berbagai tuduhan yang ditulis PT MEIS dengan somasi pada 5 Juni 2014 lalu sangat tendensius dan tanpa bukti," kata RJ Soehandoyo selaku komisaris PT WAIP melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu malam (25/6).

Somasi yang ditujukan ke manajemen WAIP, menurut Soehandoyo, salah alamat karena kesalahan bukan dari pihaknya. Sebaliknya, manajemen PT WAIP justru berpendapat telah terjadi berbagai bentuk pelanggaran yang diduga dilakukan oleh PT MEIS sendiri, sejak mereka menyewa salah satu ruang Ancol Beach City/Ancol Mall, 1 Maret 2012. Padahal, Ancol Beach City/Ancol Mall adalah milik PT WAIP.

"Contohnya dalam majalah Venue edisi No. 6, Desember 2011 hal. 64 sampai 67, PT MEIS menempatkan diri seperti sebagai pemiliknya. Padahal, PT MEIS berstatus menyewa bangunan di ABC/Mal Ancol selama 25 tahun dengan luas bangunan 13.095 m2, lantai 3,4 dan 5," katanya.

Mantan Kapuspenkum Kejagung ini menilai PT MEIS telah menabrak berbagai UU, seperti selama dua tahun menyelenggarakan konser baik artis domestik maupun luar negeri tanpa disertai izin tempat usaha sesuai ketentuan perundang-undangan. Pelanggaran lain adalah PT MEIS telah melanggar kepatuhan melaksanakan standar pengamanan, yang dikeluarkan Kepolisian, dan atas tindakan itu PT MEIS ditegur dan peringatan instansi terkait, baik Satpol Pamong Praja, Pemda DKI, Kapolres Jakarta Utara.

"Saat ini PT. MEIS juga belum melaksanakan beberapa kewajiban sesuai ketentuan dalam perjanjian sewa menyewa serta kewajiban-kewajiban lain yang diatur didalam UU," lanjut Soehandoyo yang juga politisi Hanura.

Lanjut Soehandoyo, pihaknya berharap PT MEIS segera  menyelesaikan dan bertanggung jawab atas somasi yang dilayangkan ke PT WAIP. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA