Jokowi Tak Juga Diinterogasi, Benarkah Intervensi Pensiunan Jenderal?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 23 Juni 2014, 15:29 WIB
Jokowi Tak Juga Diinterogasi, Benarkah Intervensi Pensiunan Jenderal?
net
rmol news logo Kejaksaan Agung dituntut berlaku adil dengan memeriksa Gubernur Jakarta non-aktif, Joko Widodo, sebagai penanggungjawab kasus dugaan korupsi pengadaan Transjakarta.

Forum Mahasiswa Anti Korupsi (Formasi), yang menggelar unjuk rasa di Kejaksaan Agung (Senin, 23/6), menegaskan bahwa tindakan memeriksa Jokowi sebagai saksi adalah penting dilakukan untuk menjawab keraguan publik di tengah dugaan intervensi politik dalam kasus itu.

"Kami melihat Kejagung tidak transparan dalam penanganan kasus itu. Jangan-jangan, benar terjadi ada intervensi politik untuk menyelamatkan Jokowi," kata inisiator Formasi, Galih Prasetyo, dalam pernyataan pers yang diterima redaksi.

Formasi menyebut ada indikasi Jokowi memerintahkan seorang pensiunan jenderal berinisial AMHP untuk menekan Jaksa Agung. Indikasi tekanan itu dianggap mendekati kenyataan karena Direktur Penyelidikan perkara itu, Syahruddin, malah sedang menjalani pendidikan di Lemhanas selama kurang lebih tiga bulan. Artinya, ada upaya "mengerem" pemeriksaan Jokowi.

Dalam aksi itu, Formasi juga mengimbau Kejagung terhindar dari intervensi politik yang berusaha melindungi Jokowi.  Formasi juga mengundang kejaksaan untuk melakukan dialog membahas perkara tersebut. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA