"Jokowi jika diduga patut terlibat, kan tidak mungkin anggaran Rp 1 triliun tidak atas sepengatuan gubernur. Gubernur kan sebagai pengguna anggaran, nah itu patut diselidiki," ungkap Syaifullah Tamliha selaku tim pemenangan Prabowo-Hatta saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/6).
Dia menjelaskan, beredarnya transkrip pembicaraan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Jaksa Agung Basrief Arief bukan substansi dari penuntasan kasus tersebut. Lantaran, yang harus didalami adalah keterlibatan birokrasi Pemprov DKI di dalam korupsi.
"Soal benar atau tidaknya Megawati telepon pak Basrief itu tidak substantif. Yang substantif itu benar atau tidaknya korupsi bus Transjakarta itu," beber Syaifullah.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menengarai bahwa Jokowi juga bisa menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Mengingat, mantan kepala Dishub Udar Pristono sudah ditetapkan tersangka oleh Kejagung sebelumnya.
"Ya itu tergantung pada penyidiknya karena setiap warga negara tidak ada yang kebal terhadap hukum, sama kedudukannya di mata hukum. Dengan menjelang pemilihan presiden begini tetap saja harus ditelusuri, anggarannya triliunan kok," jelas Syaifullah yang juga anggota Komisi I DPR.
[rus]
BERITA TERKAIT: