Inilah Keterangan Palsu yang Diduga Disampaikan Walikota Palembang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 16 Juni 2014, 18:01 WIB
Inilah Keterangan Palsu yang Diduga Disampaikan Walikota Palembang
romi herton dan istri
Kecil Besar
rmol news logo Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya Masyito juga disangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi keterangan palsu, seperti tertuang dalam pasal 22 jo pasal 35 ayat 1 UU  20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo yang dikonfirmasi, Senin (16/6) tak merincikan keterangan palsu mana yang diduga dilontarkan Romi dan istrinya itu.

Tapi, dia tak membantah bahwa keterangan palsu tersebut diberikan pasutri itu dalam persidangan atas terdakwa kasus suap suap, Akil Mochtar.

Romi dan Masyito pernah dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Akil pada medio 27 Maret 2014 lalu. Di persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta itu, Romi berkelit saat ditanya soal Muhtar Ependy, lelaki yang disebut tangan kanan Akil Mochtar.

Romi mengaku tak mengenalnya. Namun anehnya, Romi menyimpan nama Muhtar di telepon genggam miliknya dengan nama 'Muhtar MK’. Romi kemudian mengaku lupa dengan nama "Muhtar MK”.

Tak hanya itu, Romi berkelit soal uang Rp2 miliar untuk Akil yang terdeteksi mesin X-Ray Bandara Sultan Badaroddin II Palembang. Romi berdalih uang itu merupakan uang pangkal alias DP seorang pengusaha yang hendak membeli Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) miliknya. Dia berdalih, SPBU dijual guna keperluan perkara di MK.

Dugaan sementara, keterangan itulah yang membuat Romi juga disangkakan dengan pasal memberikan keterangan palsu. [zul]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA