Bekas Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat itu juga membantah bila dia pernah berniat memecat eks Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Wafid Muharram.
Andi menyampaikan bantahan itu saat majelis hakim memberikan kesempatan kepadanya untuk bertanya kepada Muhammad Nazaruddin yang dihadirkan jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuknya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (11/6).
"Yang ingin saya klarifikasi, pada waktu itu tidak ada keinginan saya akan memecat atau mengganti ini itu, tapi sebagai menteri baru, wajar kalau saya evaluasi jajaran yang ada," terang Andi.
"Saat baru menjadi menteri, tidak pernah ancam-ancam akan pecat, tidak pernah," sambung dia.
Andi menyampaikan klarifikasi tersebut menanggapi kesaksian Nazar yang menyebutkan, bahwa ia bersama Angelina Sondakh (Angie), Mahyudin, dan Mirwan Amir bersilaturahmi ke Andi saat baru menjabat sebagai menteri.
Menurutnya, pertemuan yang sudah disetting Anas Urbaningrum itu, yakni secara tidak langsung untuk mengarahkan Andi agar tidak menggeser Wafid Muharam dari jabatannya sebagai Sesmenpora, karena Wafid merupakan orang yang mengurus proyek Hambalang.
Menurut Nazar, sebelum Anas mengutusnya bersama anggota Komisi X asal Fraksi Demokrat, Wafid melapor kepada Anas, bahwa posisinya di Kemenpora terancam karena selaku menteri baru, Andi akan mencopotnya.
Atas laporan itulah Anas memerintahkan Nazar dan sejumlah politisi Demokrat lainnya menggiring Andi agar tidak mengganti Wafid, sehingga proyek Hambalang yang sudah diseetting Anas tidak meleset dan uang fee proyek itu yang akan dipakai untuk mendanai pencalonannya sebagai ketua umum Demokrat dan presiden tidak melayang.
[rus]
BERITA TERKAIT: