Menteri Lukman Baru Copot Anak Buah kalau Terbukti Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 10 Juni 2014, 22:04 WIB
Menteri Lukman Baru Copot Anak Buah kalau Terbukti Korupsi
rmol news logo Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Agama (Menag) pengganti Suryadharma Ali tak akan sembarangan dalam mencopot anak buahnya yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaran haji tahun anggaran 2012-2013.

Lukman mengatakan itu saat konferensi pers usai bertemu dengan pimpinan KPK, hari ini (Selasa, 10/6). Lukman datang bersama Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh, Abdul Jamil. Mereka ditemui oleh Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto.

Menurut Lukman, dia tak bisa asal mencopot jabatan anak buahnya. Pencopotan baru dilakukan bilamana ada anak buahnya yang terbukti secara hukum terlibat dan melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor). Sejauh ini, kata dia lagi, belum ada satupun anak buahnya yang dicopot dari jabatannya.

"Tentu saya bekerja berdasarkan hukum. Tak bisa menggeser orang kalau tak jelas apa kesalahannya," kata Lukman di ruang konferensi pers yang terletak di belakang lobi Kantor KPK Jakarta. "Kalau terbukti secara hukum, itu hukum yang bekerja. Kita ikuti aturan hukum saja," sambung dia.

Diluar itu, Lukman menggarisbawahi, tak akan melakukan intervensi terhadap KPK dalam menangani penyelidikan dan penyidikan yang tengah dilakukan di Kementerian yang baru dua hari dipimpinnya itu. "Saya menteri tak bisa mengintervensi KPK," tandasnya.

Pernyataan Lukman itu dilontarkan karena sebagian pejabat atau pegawai Kemenag sejak kasus korupsi yang menjerat SDA menguak mulai ketakutan. Mereka mengalami ketakutan sejak ada penyelidikan dan penyidikan oleh KPK. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA