Hayono Dicecar Penyidik Soal Dana Rp 50 Juta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 06 Juni 2014, 14:22 WIB
Hayono Dicecar Penyidik Soal Dana Rp 50 Juta
hayono isman/net
Kecil Besar
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupso (KPK) memeriksa Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Hayono Isman sebagai saksi kasus pencucian uang mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan, Syahrul R Sampurnajaya (SRS). Hayono mengaku dicecar oleh penyidik terkait uang Rp 50 juta.

"Terkait sejumlah dana sebesar Rp 50 juta," kata dia usai diperiksa di Kantor KPK Jakarta, Jumat (6/6).

Hayono tak menjelaskan lebih detail untuk siapa uang tersebut. Tapi, Anggota Komisi I DPR ini menegaskan uang tersebut bukan dari ataupun untuk dirinya.

"Pokoknya lebih jelas tanyakanlah ke KPK. Dananya Rp 50 juta tidak besar. Namun sekali lagi, satu rupiah pun bagi KPK itu penting kalau itu terkait dengan korupsi," tandasnya.

Hayono mengaku mengenal tersangka SRS sejak tahun 1981. Namun selama kurun waktu 33 tahun itu belum sekalipun bertatap muka.

"Tidak ada kaitannya dengan jabatan saya, tidak ada kaitan Komisi I DPR RI. Tapi untuk lebih jelasnya tanyakan kepada KPK. Sekali lagi itu tadi satu kebahagiaan untuk saya untuk membantu kelancaran penyidikan KPK," tandasnya.

Terkait pencucian uang SRS, KPK menyita satu unit apartemen di kawasan Senopati Jakarta, dan dua mobil Innova dan Vellfire. [rus]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA