MISTERI TRANSJAKARTA

Edgar Jonathan Jelaskan Dari Mana Datangnya Surat Palsu Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 04 Juni 2014, 19:15 WIB
Edgar Jonathan Jelaskan Dari Mana Datangnya Surat Palsu Jokowi
rmol news logo Anggota sayap Partai Gerindra, Edgar Jonathan S, melaporkan Kuasa Hukum Jokowi-JK, Trimedia Panjaitan, ke Mabes Polri terkait dugaan pencemaran nama baik atau fitnah.

Edgar tidak terima dituduh membuat dan menyebarkan surat palsu bertandatangan Gubernur DKI, Joko Widodo, kepada Jaksa Agung. Isinya, meminta penundaan pemeriksaan dalam penyidikan kasus korupsi bus Transjakarta.

Anggota Tim Kuasa Hukum Edgar, Alova Mengko, setibanya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/6), mengakui bahwa foto surat palsu itu diperoleh dari postingan di facebook Partai Gerindra yang dikirim oleh seseorang.

"Dari situ saudara Edgar kemudian meminta klarifikasi dari akun twitter partai socmed (Social Media), dan saudara Edgar tidak pernah berusaha menyebarkan postingan di twitter maupun media lain," ungkap dia.

Untuk membeberkan bukti-bukti itu, pihaknya sudah mendokumentasikan foto-foto yang ada dan dapat membuktikan kepada penyidik polisi.

"Bahwa secara forensik bukanlah saudara Edgar yang membuat maupun fotonya," tegas Alova Mengko.

Karena itu Alova merasa keberatan atas pemberitaan yang menyudutkan EJS akibat laporan dari kuasa hukum Jokowi-JK, Trimedia Panjaitan Cs.

"Edgar baru pertama kali memberikan klarifikasi di muka umum," katanya.

Sementara EJS yang juga hadir dengan mengenakan kemeja biru tua, membantah membuat maupun menyebarkan surat bodong permohonan penundaan pemeriksaan Jokowi.

"Yang jelas saya tidak membuat, tidak menyebarkan dan hanya mengklarifikasi ke (akun twitter) @PartaiSocmed," kata EJS.

Edgar mengaku tidak bermaksud menyebarkan surat palsu tersebut baik di media sosial maupun di media lain. Dia hanya mengklarifikasi kebenaran surat palsu tersebut ke akun @PartaiSocmed.

"Saya tahunya dia pendukung Jokowi", tandas EJS. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA