Putra Syarief Hasan Tak Ditahan Karena Kooperatif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 03 Juni 2014, 19:20 WIB
Putra Syarief Hasan Tak Ditahan Karena Kooperatif
rmol news logo Putra Menteri Koperasi dan UKM, Syarief Hasan, Riefan Avrian masih menghirup udara bebas. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta belum akan menahan Riefan yang berstatus tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) tahun anggaran 2012.

"Sampai saat ini yang bersangkutan masih kooperatif," ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Waluyo, saat dikonfirmasi (Selasa, 3/6).

Menurutnya, keputusan menahan atau tidak terhadap Riefan dilakukan antara lain atas pertimbangan melarikan diri dan atau menghilangkan barang bukti.

Waluyo meyakinkan, pihaknya tidak akan menunda penahanan tersangka Riefan jika memang diperlukan. Hal tersebut akan dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan.

"Kalau perlu besok pagi kami tahan, tapi lihat kebutuhan penyidik,"pungkasnya.

Pada Rabu (21/5) lalu Riefan diperiksa dengan status tersangka. Kejati DKI tengah melakukan penjadwalan untuk memeriksa kembali tersangka Riefan.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA