Penelusuran dilakukan setelah Ketua Umum PPP itu ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun anggaran 2012-2013.
"Tentu akan kami tracking, akan kami lacak," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di kantor KPK Jakarta (Jumat, 23/5).
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelanggara negara tahun 2012, SDA tercatat memiliki harta sebesar Rp 24 miliar. Jumlah itu meningkat dari laporan tahun 2009, yakni sebesar Rp 17 miliar.
"Kami berangkat bukan dari kecurigaan tapi dari transparansi," terang Busyro ditanya soal peningkatan harta SDA.
Busyro menambahkan pihaknya juga akan menelusuri harta-harta lain yang dimiliki oleh SDA.
"Iya (kita juga telusuri) benda bergerak dan tidak bergerak," tandasnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: