
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka dugaan korupsi dana haji tahun anggaran 2012-2013.
"Anggaran yang dipakai di atas Rp 1 triliun," terang Jurubicara KPK Johan Budi kepada media di kantor KPK Jakarta (Kamis, 22/5).
Soal berapa kerugian negara yang diakibatkan ulah SDA yang juga Ketua Umum PPP, Johan belum bisa memastikannya.
"Kerugian negara sedang dihitung," terangnya.
Johan memastikan dana haji yang dikorupsi berasal dari APBN dan dana yang disetorkan jemaah haji.
"Ini menggunakan dari APBN dan masyarakat," tandas Johan.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: