KORUPSI HAJI

PPP: Jangan Terlalu Jauh Menghakimi SDA

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 22 Mei 2014, 20:39 WIB
PPP: Jangan Terlalu Jauh Menghakimi SDA
rmol news logo Wakil Ketua DPP PPP Suharso Monoarfa mengimbau semua pihak tak buru-buru menghakimi Suryadharma Ali telah korupsi seiring penetapan tersangka oleh KPK.

"Jangan terlau jauh menghakimi beliau. Mari menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah," kata Wakil Ketum DPP PPP Suharso Monoarfa kepada wartawan sesaat tadi (Selasa, 22/5).

Suryadharma Ali ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi dana haji dalam kapasitasnya sebagai Menteri Agama. Kepastian Suryadharma Ali jadi tersangka disampaikan Wakil Ketua KPK Busyro Muqaddas petang tadi.

Mewakili suara PPP, Suharso mengatakan menghormati penetapan tersangka terhadap Ketum PPP Suryadharma Ali sebagai hak dari KPK. Tapi dia percaya kebenaran akan hadir dalam proses persidangan nanti.

"Mudah-mudahan ada jalan untuk keadilan," katanya.

Suharso memastikan PPP akan memberi pendampingan hukum buat Suryadharma Ali.

"Kita akan bicarakan di internal kami seberapa jauh bisa mengikuti proses ini. Kami punya lembaga bantuan hukum, beliau ketua umum, sudah selayaknya mendapatkan itu," paparnya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA