Inilah Harta Kekayaan Tersangka Transjakarta Udar Pristono

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 21 Mei 2014, 15:14 WIB
Inilah Harta Kekayaan Tersangka Transjakarta Udar Pristono
udar pristono/net
rmol news logo . Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bus Transjakarta di Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun 2013 tercatat memiliki harta kekayaan sekitar Rp 26 miliar dan 5 ribu dolar AS. Jumlah itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI itu 26 Juli 2012 lalu.

Jumlah harta itu meningkat Rp 9 miliar dari laporan yang sebelumnya diserahkan Udar pada tahun 2010 lalu. Adapun, rincian harta kekayaan yang dimilikinya dapat diakses melalui situs www.kpk.go.id. Tercatat, pada 2010 lalu total aset yang dimiliki Udar sekitar Rp 17,6 miliar dan 3000 dolar AS. Jumlah itu terdiri dari harta tidak bergerak, harta bergerak, surat berharga, serta giro dan setara kas lainnya.

Tertulis dalam laporan yang diserahkan ke KPK itu, aset Udar berupa lahan dan bangunan itu tersebar di Jakarta, Tangerang dan Bogor. Total nilai lahan dan bangunan Pristono yang dilaporkan pada 2012 tersebut sekitar Rp 21 miliar. Sebagian besar lahan dan bangunan milik Pristono diperoleh dari warisan.

Pristono juga tercatat memiliki satu motor Honda Gold Wing senilai Rp 200 juta, dan dua Toyota Fortuner yang masing-masing nilainya sekitar Rp 290 juta. Selain itu, bekas anak buah Joko Widodo dan Basuki Tjahja Purnama itu tercatat memiliki benda bergerak lainnya berupa logam mulia, batu mulia senilai Rp 270 juta.

Diluar itu, Udar juga memiliki harta berupa giro dan setara kas lainnya. Pada 2012, nilai giro dan setara kas yang dilaporkan Pristono sekitar Rp 3,8 miliar dan 5 ribu dolar AS. Nilai giro dan setara kas lainnya ini bertambah sekitar Rp 8 ratus juta dan 2 ribu dolar AS dibandingkan dengan laporan 2010. Jika dibandingkan dengan laporan tahun 2008, aset Udar tampak terus meningkat nilainya. Total aset Pristono pada 2008 sekitar 15,5 miliar dan 3 ribu dolar AS. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA