Jurubicara keluarga Dondokambey, David Dondokambey menyatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat pemberitahuan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK atas ketidakhadiran Olly dalam sidang hari ini.
David bilang, Olly tak menghadiri undangan KPK lantararan tengah melaksanakan tugas sebagai Ketua DPD PDIP Sulawesi Utara. Olly sedang bertugas mengawal pemungutan suara ulang (PSU) di daerahnya.
"Sebagai kader PDIP dan penyelenggara negara Olly wajib mengawal perhitungan suara tersebut. Dengan demikian, rekan-rekan pers mohon memahami ketidakhadiran beliau, sebab yang dikawal dan dijaga dalam PSU ini seluruh suara PDIP dari tingkat Kabupaten/Kota DPRD dan DPR," kata David dalam pesan elektroniknya sesaat tadi.
David menambahkan, sebagai Ketua DPD PDIP Sulut, Olly tak bisa lepas dari tanggung jawabnya untuk mengawal PSU tersebut. Tapi, dia pastikan setelah urusan di Sulut selesai, Olly segera memenuhi panggilan bersaksi.
"Sekiranya urusan tersebut selesai beliau (Olly) akan menghadiri persidangan (Hambalang) sebagai saksi. Itu sebagai wujud warga negara yang baik dan taat hukum," tandas David.
Seperti diketahui, sidang bekas Direktur Operasional I PT Adhi Karya Persero ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa KPK. Saksi yang hadir diantaranya adalah eks Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan eks Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin dan eks Menpora, Andi Alifian Mallarangeng. Saat ini sidang tengah berlangsung dengan mendengarkan keterangan dari ketiganya secara bergantian.
[rus]
BERITA TERKAIT: