KPK Interogasi Ajudan Bupati Bogor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 12 Mei 2014, 10:34 WIB
KPK Interogasi Ajudan Bupati Bogor
rachmat yasin/net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertajam penyidikan kasus dugaan suap rekomendasi alih fungsi kawasan hutan seluas 2.754 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penajaman salah satunya dilakukan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi.

Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizki Widyanto, ajudan Bupati Bogor Rachmat Yasin.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata kepala pemberitaan dan publikasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (12/5).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Rachmat Yasin Bupati Bogor, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bogor Muhammad Zairin (MZ) dan Fransiskus Xaverius Yohan Yap dari PT Bukit Jonggol Asri (BJA) sebagai tersangka.

Rahmat dan Zairin diduga sebagai pihak penerima suap, sementara Yohan sebagai pemberi suap.

Kasus suap ini diduga terkait pemberian rekomendasi tukar menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Bogor, Jawa Barat. Nilai suap sebesar Rp 4,5 miliar.

Rachmat Yasin ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Jakarta Selatan, sementara Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor, M.Zairin akan ditahan Rutan POMDAM Jaya, Guntur, Jakarta Selatan dan Fransiskus Xaverius Yohan Yap di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA