Choel: Saya Hanya Terima 500 Ribu Dolar AS dan Rp 2 M

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 06 Mei 2014, 17:13 WIB
rmol news logo Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng kembali mengakui menerima pernah menerima uang 550 ribu dolar AS medio 28 Agustus 2010. Uang diberikan oleh dua pejabat Kemenpora, Deddy Kusdinar dan Fakhrudin di kediamannya.

"Satu orang lagi saya tak kenal. Diantar ke rumah saat saya dan putrinya ulang tahun," terang dia saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Teuku Bagus Mokhamad Noordi Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/5).

Choel meluruskan bahwa uang dolar tersebut diterimanya dalam sebuah tas kecil, bukan dalam kardus-kardus seperti yang disebutkan. Selain duit dolar, Choel juga mengaku pernah menerima uang Rp 2 miliar dari Herman Prananto, petinggi PT Global Daya Manunggal (GDM). Uang itu, klaim Choel, terkait dengan perjanjian pekerjaan.

"Uang (dolar) sudah saya kembalikan ke KPK. (kalau) uang (Rp2 miliar) sudah dikembalikan ke yang bersangkutan dan kuitansinya sudah saya kembalikan ke KPK," terang Choel.

Salah seorang Jaksa KPK, Dormian Simbolon lalu menanyakan ke Choel apakah adanya penerimaan-penerimaan fee lain terkait hambalang. Salah satunya, mengenai uang Rp1,5 miliar. Choel membantahnya.

"Saya baca di dakwaan saudara Wafid pernah minta uang atas nama saya. Dia butuh," ulas Choel.

Choel juga membantah pernah menerima uang sebesar Rp500 juta dari Fakhrudin. Bantahan itu disampaikan olehnya saat ditanya kembali oleh Jaksa Dormian.

"Saya tak pernah dengar , lihat, dan tahu," tandasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA