Anggota Timwas Century DPR RI, Bambang Soesatyo mengatakan, SBY seharusnya tidak menolak. Dengan menolak panggilan KPK untuk sekadar menjadi saksi Anas, SBY telah menghadirkan contoh buruk. Kendati alasan yang dipakai adalah tidak relevan. SBY secara tidak langsung meminta perlakuan khusus dari sistem hukum yang berlaku di Indonesia.
"SBY dapat dinilai tidak menaati azas persamaan di hadapan hukum atau
equalilty before the law," kata dia kepada redaksi sesaat lalu, Selasa (6/5).
Bambang Soesatyo menyayangkan alasan yang dipakai untuk menolak hadir adalah karena tidak relevan. SBY selalu mengaku taat hukum. Kalau benar taat hukum, mestinya berani dan siap melayani panggilan KPK, apalagi sekadar jadi saksi.
"Saya sarakan agar SBY mencontoh sikap Wapres Boediono dan mantan Wapres Jusuf Kalla yang telah menyatakan siap bersaksi di pengadilan Tipikor untuk kasus Bank Century. Dua tokoh ini taat azas persamaan di muka hukum," terang politisi Partai Golkar ini.
Selanjutnya Bambang Soesatyo menjelaskan, sebuah kerugian besar bagi SBY jika benar-benar menolak panggilan KPK. Akan muncul beragam tafsir dari publik. Selama ini, sosok SBY kerap dikait-kaitkan dengan kasus yang membelit Anas Urbaningrum. Bahkan, Anas mengklaim bahwa SBY tahu rencana penyelamatan Bank Century.
Dalam situasi seperti itu, lanjut dia, memenuhi panggilan KPK merupakan momentum bagi SBY untuk mengklarifikasi posisinya. Sebaliknya, jika SBY bersikukuh menolak panggilan KPK, akan melahirkan multi tafsir dari publik. Lebih jauh lagi, publik akan memercayai apa yang sudah diungkap Anas selama ini.
"Itulah kerugiannya jika SBY menolak panggilan KPK.," demikian Bambang Soesatyo yang juga Anggota Komisi III DPR.
[rus]
BERITA TERKAIT: