Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, menyatakan, penggeledahan hari ini dilakukan di beberapa tempat.
Salah satunya adalah kantor Perusahaan Umum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), di Jalan Percetakan Negara nomor 31, Jakarta Pusat.
"Kedua, di rumah Direktur PNRI, Jalan Pondok Jaya 3 nomor 24, Jakarta Selatan," terang Johan melalui pesan singkatnya beberapa saat lalu (Selasa, 6/5).
Johan menambahkan, penggeledahan dilakukan bertalian dengan tersangka Sugiharto. Diduga, ada jejak-jejak tersangka di tempat itu.
"Sampai saat ini penggeledahan masih berlangsung," katanya.
KPK telah menetapkan satu tersangka atas nama Sugiharto. Dia adalah Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Sugiharto ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek paket penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional tahun 2011-2012.
Dalam proyek senilai Rp 6 triliun itu, Sugiharto menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen. Dia diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 juncto Pasal 55 ke-1 jo Pasal 64 ke-1 KUHPidana.
[ald]
BERITA TERKAIT: