
Mabes Polri mengingatkan kepada penyidik dari kepolisian negara lain untuk mengikuti prosedur bila ingin menginvestigasi tindak kejahatan yang terjadi di Jakarta International School (JIS).
Demikian disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Agus Rianto menanggapi kemungkinan FBI menelusuri buronannya yang disebut-sebut penjahat pedofil di JIS.
"Seharusnya kaidahnya harus koordinasi dengan aparat penegak hukum negara tersebut (Indonesia). Polri siap kerja sama dengan siapapun apabila ada pihak yang minta bantuan negara lain, " jelas Agus di kantornya, Mabes Polri, Kamis (24/4).
Kecuali kata Agus bila peristiwa tersebut terjadi di kedutaan besarnya.
"Hingga kini belum ada (permintaan)," akunya
.[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: