Dalam proyek tersebut, Sugiharto selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri‎ (Kemendagri)
Jurubicara KPK, Johan Budi, menjelaskan kasus tersebut disidik KPK awalnya dilaporkan oleh masyarakat. Termasuk, data-data yang pernah diberikan oleh bekas Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat, M Nazaruddin.
"Jadi ini pengaduan masyarakat, salah satunya di dapat dari M Nazarudin. Tapi jelasnya laporan dari sekelompok masyarakat," terang dia dalam keterangan pers di kantor KPK, Jakarta, Selasa (22/4).
Johan menerangkan anggaran yang digunakan dalam proyek tersebut sementara ini diperkirakan mencapai Rp 6 triliun. Tersangka Sugiharto, diduga KPK telah menyalahgunakan kewenangan yang menyebabkan negara merugi.
"Kerugian negara masih diperhitungkan. Modusnya, belum diketahui, masih diselidiki," tandasnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: