"Berat, terlalu tinggi," kata Maria usai mendengar tuntutan Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (22/4).
Maria merasa ditipu dalam perkara peningkatan kuota impor daging di Kementerian Pertanian ini. Pelakunya adalah Ahmad Fathanah dan Elda Deviane Adiningrat. Fathanah adalah orang dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq. Sedangkan Elda merupakan Komisaris PT Radina Bioadicipta.
"Saya ditipu sama Elda dan Ahmad Fathanah," terang dia, dan mengungkapkan bakal mengajukan nota pembelaan alias pledoi pada sidang pekan depan.
Sementara itu, Penasihat Hukum Maria, Denny Kailimang, mengatakan, tuntutan yang dibacakan Jaksa KPK hanya melihat fakta-fakta komunikasi antara Elda dan Fathanah.
"Padahal sama sekali terdakwa tidak mengetahui karena sejak tanggal 20 Januari 2013, diakui oleh jaksa penuntut, kuota itu tidak ada lagi, sudah habis dibagi," terang dia.
Dia menyebut hal itu diperkuat oleh keterangan Menteri Pertanian Suswono dan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Syukur Iwantoro. Mereka mengatakan tidak ada penambahan kuota daging sapi. Dalam kasus ini, lanjutnya, Fathanah dan Elda Deviane berkomplot menipu Maria dengan menawarkan penambahan kuota tersebut.
"Secara tegas menteri maupun jajarannya mengatakan sudah tidak ada lagi kuota sejak 20 Januari 2013," tandasnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: