Pemeriksaan itu sebagai pengembangan kasus pelecehan seksual terhadap siswa usia 6 tahun oleh dua pekerja di sekolah elite tersebut.
Ke-28 orang yang diperiksa itu terdiri dari petugas pertamanan dan kebersihan. Kemarin mereka sudah menjalani serangkaian pemeriksaan di RS Polri, Kramat Jati.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, mengatakan, pemeriksaan visum yang dilakukan Polri bertujuan mengetahui apakah ada di antara mereka yang melakukan perbuatan sama ditandai dengan ciri-ciri fisik.
"Hasilnya belum keluar. Ke depan akan kami panggil lagi kepala sekolah," kata Rikwanto, Selasa (22/4) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto menjelaskan, kepala sekolah JIS akan diperiksa untuk memberi keterangan dalam kaitan sistem pendidikan di sekolah tersebut.
Di sisi lain, hingga saat ini Polri masih menyimpulkan korban sodomi di JIS adalah satu orang berinisial AK (siswa Taman Kanak-Kanak). Kata Rikwanto, Polri sudah berulang kali mengimbau para orang tua murid di sekolah tersebut untuk memeriksakan kesehatan dan mental putra-putrinya. Hal itu untuk mengetahui apakah ada murid lain yang menjadi korban seperti AK.
Rikwanto menambahkan, pihaknya akan melakukan "jemput bola" bila memang ada korban lain.
"Penyidik yang nantinya akan menemui dan meminta keterangan dari korban," jaminnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: