Ditemui sebelum menjalani pemeriksaan lanjutan, Anas bilang data tersebut masih dalam proses penyusunan.
"Sudah dan sedang (diproses) tapi belum selesai," terang Anas di tangga depan lobi Kantor KPK Jakarta, Senin (21/4).
Karenanya, dia belum berani membeberkan kapan data-data itu akan diserahkan ke bagian pengaduan masyarakat (Dumas) KPK.
"(Hari ini) belum," demikian tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek pembangunan Hambalang dan atau proyek-proyek lainnya.
Anas beberapa waktu lalu mengaku telah menyerahkan hasil audit akuntan independen atas laporan dana kampanye Partai Demokrat kepada KPK. Anas bilang, ada sejumlah penyumbang palsu dalam laporan dana kampanye tersebut. Penyumbang itu, menurut Anas, ada di dalam daftar, tetapi sesungguhnya mereka tidak menyumbangkan uang untuk biaya kampanye Demokrat. Selain itu, Ia pun meminta KPK menyelidiki kemungkinan adanya sumber dana lain untuk kampanye Demokrat, termasuk kemungkinan adanya dana yang berasal dari korupsi Bank Century.
Pihak KPK menyarankan pada Anas menyampaikan hal itu ke bagian Dumas KPK. KPK menilai, hal tersebut berbeda dengan kasus korupsi yang tengah didisik oleh pihaaknya.
[rus]
BERITA TERKAIT: