
Majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang menyidangkan perkara suap sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Mahkamah Konstitusi dengan terdakwa Akil Mochtar perlu melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto.
"Menurut saya (Bambang Widjojanto, red) perlu dimintai keterangan (di persidangan)," terang anggota Komisi Hukum DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Taslim Chaniago kepada
Rakyat Merdeka Online, Sabtu (19/4).
Kata dia, keterangan dari Komisioner KPK yang membidangi penindakan itu penting didengarkan agar dapat diketahui kebenaran pengakuan yang disampaikan oleh Bupati Morotai, Rusli Sibua saat bersaksi dalam sidang lanjutan Akil Mochtar beberapa waktu lalu.
"Kesaksian (Bambang Widjojanto, red) supaya lebih terbuka semuanya. Jadi, semua yang terlibat benar-benar harus di hukum," demikian Taslim yang kembali nyalon DPR RI dalam Pileg 2014 ini.
[ian]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: