BW Mestinya Secara Sukarela Bersaksi di Pengadilan Tipikor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 19 April 2014, 16:29 WIB
BW Mestinya Secara Sukarela Bersaksi di Pengadilan Tipikor
Bambang Widjojanto/net
rmol news logo Sebagai penegak hukum, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto seharusnya taat hukum. BW, begitu ia disapa, semestinya langsung menjelaskan kepada penyidik KPK maupun majelis hakim mengenai benar atau tidaknya pengakuan Bupati Morotai, Maluku Utara Rusli Sibuah.

Begitu dikatakan Koordinator LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman saat berbincang dengan Rakyat Merdeka Online, Sabtu (19/4).

"BW semestinya segera secara sukarela bersedia sebagai saksi di penyidik KPK maupun di Pengadilan Tipikor guna konfirmasi baik berupa bantahan atau pembenaran," ulas Boyamin.

Tingkah BW yang ujug-ujug mengaku lupa dan menyarankan untuk mengecek langsung ke website alias situs Mahkamah Konstitusi (MK) sama sekali tak mencerminkan itikad baik seorang pemimpin.

"Gaya seperti itu akan menimbulkan persepsi masyarakat bahwa sikap BW coboy‎. Karenanya penting sekali BW menjelaskan kebenarannya untuk publik dengan bersaksi," tandasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA