"Sudah pernah saya bilang, saya pernah beli tambang di Pasar Rumput. Selain di Pasar Rumput saya belum pernah beli tambang," kata Anas usai diperiksa penyidik di kantor KPK, Kuningan, Jakarta (Kamis, 17/4).
Yang dimaksud tambang oleh Anas bukan perusahaan pertambangan, tetapi tambang tali yang biasa digunakan untuk jemuran atau ikat kambing. Sementara Pasar Rumput adalah sebuah pasar tradisional di daerah Manggarai, Jakarta Selatan.
Anas mengaku tak tahu dengan perusahan PT Arina Kotajaya yang disebut-sebut perusahaan tambang miliknya. Anas juga tak tahu Saripah dan Nur Fauziah, dua perempuan yang namanya tertera di akta Arina Kotajaya.
"Saya kenal Syarifah, tapi gelar. Syarifah Nurhayati Assegaf, itu saya kenal. Tapi kan nama aslinya Nurhayati Assegaf, panggilannya saja Syarifah," ucap tersangka gratifikasi dan pidana pencucian uang itu.
[dem]
BERITA TERKAIT: