Pengakuan itu diutarakan Maria saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang lanjutannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (15/4).
"Ada tidak Indoguna keluarkan Rp 1 miliar?," tanya Hakim Anggota Purwono Edi Santosa.
"Ada pak. Waktu itu Fathanah menelpon saya untuk bertemu, saya kan mau ke luar negeri. Saya bawa Arya Abdi ketemu Fathanah ketemu di Angus House Senayan City, hari berikutnya uang dikasihkan," jawab Maria.
Menurut Maria, Arya sempat cerita soal adanya permintaan uang Rp 1 miliar dari Ahmad Fathanah. Kata Elda, uang tersebut untuk sumbangan perjalanan kemanusiaan ke Nusa Tenggara Timur dan Papua dari PT Indoguna.
"Saya tanya berapa mintanya, Rp 1 miliar, saya bilang banyak juga ya. Arya mengatakan ke saya, sudahlah bos ini kan dibagi sesama organisasi. Jadi dikasih," terang dia.
Hakim Purwono tak begitu saja percaya dengan keterangan Maria. Dia tak percaya jumlah sumbangan hingga mencapai Rp 1 miliar. Purwono lalu bertanya ke Maria.
"Sumbangan banyak sekali Rp 1 miliar? Yang disumbang siapa?," tanya dia.
"Fathanah yang koordinir untuk sumbangan. Indoguna memang biasa menyumbang ke Papua, jadi saya berikan ke Fathanah," jawab Maria.
Walau begitu, saat Hakim Purwono bertanya apakah uang tersebut juga untuk dana PKS, Maria tak membantahnya.
"Saya kira termasuk untuk PKS," jelasnya.
Setelah menerima uang dari Maria, Fathanah pun mengucapkan terima kasih dan akan menyampaikannya langsung ke Luthfi Hasan, yang kala itu menjabat sebagai Presiden PKS.
"Fathanah bilang, terima kasih Bu El (Elizabeth), saya sampaikan kabar gembira ini ke Ustadz Luthfi," tutur Maria.
Mendengar laporan itu, Maria pun mengakui dirinya sempat menyebut "Hidup putih" kepada Fathanah.
Lalu, hakim pun menanyakan maksud perkataan Maria itu. "Apa maksudnya 'Hidup putih'? Maksudnya PKS?," tanya Hakim Purwono.
"Iya, Yang Mulia," jawab Maria.
Dalam kesempatan ini, Maria juga tak membantah soal bantuan yang diberikan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dalam pengurusan kuota daging sapi di Kementan melalui Ahmad Fathanah.
[wid]
BERITA TERKAIT: