Bekas tim asistensi Kemenpora, Saul Paulus Nelwan mengatakan bahwa dirinya pernah dikontak oleh orang yang mengaku sebagai menantu Sudi Silalahi untuk melibatkan PT PP dalam proyek Hambalang.
"Saya tidak tahu namanya siapa. Tapi iya, dia ngakunya anak menantu pak Sudi Silalahi," kata Paul saat bersaksi dalam sidang perkara korupsi Hambalang dengan terdakwa Andi Alifian Mallarangeng di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/4).
"Saya diberita tahu oleh pak Wafid (mantan Sesmenpora) bahwa ada menantu pak Sudi yang mau datang, diminta untuk meloloskan PT PP," sambung Paul menjawab pertanyaan salah seorang penasehat hukum Andi yang mengkonfirmasi mengenai hal itu lewat BAP.
Saat dihubungi oleh orang yang mengaku menantu Sudi tersebut, posisi PT PP sudah tak lolos dalam pra kualifikasi tender. Nah, menurut Paul, orang itu meminta untuk dipertemukan dengan ketua panitia lelang proyek Hambalang, Wisler Manalu.
"Saya temukan dengan Pak Wisler, dan kata Pak Wisler PT PP memang sudah tidak lolos. Tidak bisa dibantu," terang dia.
Dia menjelaskan permintaan tersebut terjadi pada tahun 2010. Tepatnya, setelah Paul bertemu dengan Andi Asni, orang yang mengaku sebagai tante Andi Mallarangeng. Andi juga meminta dirinya untuk mengikutsertakan PT PP.
Paul dalam kesaksiannya juga membeberkan adanya pertemuan dengan Andi Asni. Paul diminta untuk bertemu dengan Andi Asni di rumah kediaman Andi di rumas dinas Menpora di Widya Chandra. Sebelum kesana, dia mengaku sempat konsultasi dengan Wafid Muharram.
"Kata Pak Wafid silakan temui saja. Ya saya temui," kisah Paul.
Dia akhirnya memutuskan untuk berangkat ke Widya Chandra. Setiba disana, Andi Mallarangeng dan istrinya sedang keluar. "Sedangkan saya bertemu dengan beliau (Andi Asni) di ruang tamu," terang Paul.
Pertemuan kedua, masih kata Paul, berlangsung sekitar 10 menit. Dalam pertemuan itu, Paul diminta untuk mengawal PT Pembangunan Perumahan (PP) dalam proyek Hambalang.
"Saya diminta untuk membawa PT PP. Setelah pertemuan itu, saya laporkan saja ke Pak Wafid. Saya tidak tahu tindaklanjutnya seperti apa," jelas dia.
Melihat hal itu, majelis hakim yang diketuai oleh Haswandi lalu bertanya lebih dalam mengenai sosok perempuan yang bernama Andi Asni itu ke Paul. Sebab, dalam daftar besuk KPK, Andi Asni disebut sebagai ibu dari Andi Mallarangeng.
"Dalam izin besuk untuk terdakwa, nama ibu kandung terdakwa adalah Andi Asni. Jadi bagaimana ini. Jangan sampai salah," tanya Haswandi.
"Saya lupa namanya. Yang jelas depannya Andi. Badannya gendut. Umur 58-59 lah. Ya, dia mengaku tantenya Pak Andi," jawab Paul.
[wid]
BERITA TERKAIT: