Bupati Tapteng Diinterogasi di Sidang Akil Mochtar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 10 April 2014, 13:58 WIB
Bupati Tapteng Diinterogasi di Sidang Akil Mochtar
Bonaran Situmeang/net
rmol news logo Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Sumut, Bonaran Situmeang bersaksi dalam sidang lanjutan suap sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan terdakwa Akil Mochtar yang rencananya akan berlangsung pukul 14.00 WIB di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/4).

Bonaran mengaku siap menjadi saksi dalam persidangan itu. Adapun saksi sendiri dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya siap. Nanti saja di persidangan," kata Bonaran setibanya di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Bukan hanya Bonaran Situmeang, dalam persidangan ini Jaksa KPK juga menghadirkan saksi lain. Penasehat hukum Akil Mochtar, Adardam Achyar menerangkan bahwa saksi-saksi itu antara lain, advokat Tomson Situmeang.

"Ada juga Hetbin Pasaribu, Bahtiar, Dewi Alfrian, Subur Efendi Dalimunthe, Irham Buana, Halijah Lubis," kata Adardam.

Adardam tak memungkiri bahwa keterangan mereka menyoal soal Pilkada Tapteng. Terlebih dalam dakwaan dakwaan Jaksa, Akil Mochtar disebut menerima Rp Rp 1,8 miliar dari Bupati Kabupaten Tapeng terpilih, Bonaran Situmeang. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA