Pertemuan itu terjadi pada Minggu 29 November 2013. Wawan diketahui merupakan pemilik dari PT Bali Pasific Pragama.
"Saya pernah mengantar ke rumah Akil. Hari libur," kata Ferdy saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Wawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/4).
Pernyataan itu dilontarkan Ferdy menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim, Matheus Samiadji. Hakim sebenarnya bertanya lagi, apakah pertemuan tersebut juga membahas masalah Pilkada Lebak. Tapi, Ferdy mengaku tidak tahu.
"Saya di luar, tidak ikut masuk. Pertemuannya sebentar hanya 20 menit," tegas dia.
Selain soal pertemuan di rumah dinas Akil, Ferdy juga mengaku bahwa dirinya pernah mengantarkan Wawan ke Hotel Ritz Carlton setelah ada pertemuan di rumah dinas Akil. Salah seorang supir juga ikut bersama dia dan Wawan.
"Setelah dari Widya Chandra, kami ke Hotel Ritz Carlton, kebetulan saya ada di sana. Tapi saya menunggu di luar," terang dia sembari menambahkan pertemuan dihadiri oleh pasangan Cagub dan Cawagub Lebak, Amir Hamzah dan Kasmin.
[ald]
BERITA TERKAIT: