Hakim Curiga Saksi Lebak Disetir Penyidik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 10 April 2014, 12:56 WIB
Hakim Curiga Saksi Lebak Disetir Penyidik
pengadilan tipikor/net
rmol news logo . Saksi Ferdy Prawiradiredja, Direktur PT Bali Pasific Pragama (BPP) membuat kubu terdakwa Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan sangsi. Bahkan, Majelis Hakim yang diketuai Mathius Samiajdi juga ikut-ikutan dibuat sangsi karena keterangan Ferdy yang plin-plan.

Akibatnya, Hakim lalu menegurnya. Hakim menduga Ferdy bohong dalam menyampaikan kesaksiannya.

"Saudara (saksi) jawab sesuai dengan yang ditanyakan saja," kesal Hakim dalam sidang sengketa Pilkada Lebak, Banten dengan terdakwa Wawan, Kamis (10/4).

Bahkan saking kesalnya Hakim mencurigai Ferdy 'disetir' dalam memberikan keterangan.

"Diarahkan tidak sama penyidik saat memberikan keterangan," tanya dia.

"Saya hanya jawab sesuai yang ditanyakan," Jawab Ferdy sedikit bingung.

Sebelumnya, terdakwa Wawan keberatan dengan keterangan Ferdy yang mengaku sebagai Kepala Kantor di PT BPP.

"Bukan kepala kantor, hanya mengurus kas kecil di kantor," kata Wawan menyanggah pengakuan Ferdy. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA