Akibatnya, Hakim lalu menegurnya. Hakim menduga Ferdy bohong dalam menyampaikan kesaksiannya.
"Saudara (saksi) jawab sesuai dengan yang ditanyakan saja," kesal Hakim dalam sidang sengketa Pilkada Lebak, Banten dengan terdakwa Wawan, Kamis (10/4).
Bahkan saking kesalnya Hakim mencurigai Ferdy 'disetir' dalam memberikan keterangan.
"Diarahkan tidak sama penyidik saat memberikan keterangan," tanya dia.
"Saya hanya jawab sesuai yang ditanyakan," Jawab Ferdy sedikit bingung.
Sebelumnya, terdakwa Wawan keberatan dengan keterangan Ferdy yang mengaku sebagai Kepala Kantor di PT BPP.
"Bukan kepala kantor, hanya mengurus kas kecil di kantor," kata Wawan menyanggah pengakuan Ferdy.
[rus]
BERITA TERKAIT: