
Mantan Calon Bupati Lebak, Amir Hamzah, kembali mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (4/4).
Tak kurang dari satu jam lamanya Amir Hamzah berada di ruang pemeriksaan penyidik KPK.
Kepada wartawan, Amir mengaku kembali datang ke markas Abraham Samad Cs untuk menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP).
"Saya hanya menandatangani berkas," kata Amir di tangga depan lobi kantor KPK, Jakarta, beberapa saat lalu.
Politisi Partai Golkar itu tidak mau menjelaskan secara rinci petikan berita acara pemeriksaan yang ditandatangani olehnya.
Dugaan keterlibatan Amir dalam kasus sengketa Pilkada Lebak tertuang dalam dakwaan Akil Mochtar. Di sana disebutkan adanya pertemuan yang melibatkan Amir Hamzah. Pertemuan di kantor Ratu Atut itu terjadi pada 26 September 2013.
Di sana ada juga advokat Susi Tur Andayani yang berperan menjadi perantara Akil Mochtar dalam menerima suap. Pada kesempatan itu, Amir melaporkan kepada Atut mengenai peluang dikabulkannya permohonan di MK. Bahkan, setelah pertemuan itu, Susi pernah menghubungi Amir mengenai pengurusan sengketa pilkada Lebak.
[ald]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: