Busyro KPK: Hampir Pasti Siti Fadillah Tersangka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 01 April 2014, 14:08 WIB
Busyro KPK: Hampir Pasti Siti Fadillah Tersangka
busyro muqoddas/net
rmol news logo Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas tak membantah bekas menteri kesehatan, Siti Fadillah Supari bakal menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan atau buffer stock untuk kejadian luar biasa (KLB) di Kementerian Kesehatan tahun 2005, yang beberapa waktu lalu diterima dari Mabes Polri.

"Hampir pasti," kata Busyro saat ditanya kemungkinan Siti Fadillah jadi tersangka.

Busyro mengatakan hal itu kepada wartawan usai menjadi pembicara dalam acara sebuah diskusi di Kampus Perbanas, Kuningan, Jakarta, Selasa (1/4).

Kendati begitu, Busyro Muqoddas mengaku sampai saat ini surat perintah penyidikan (Sprindik) atas nama Siti Fadillah belum sampai ke mejanya.

"Sampai sebelum libur, belum ada di meja saya," terang dia sembari menambahkan jika sprindik nantinya diterbitkan dari KPK bukan Mabes Polri.

Siti Fadillah sebelumnya ditetapkan oleh Mabes Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaaan alat kesehatan atau buffer stock senilai Rp 15.548.280.000 miliar, untuk kejadian luar biasa di Kementerian Kesehatan tahun 2005. Dalam kasus dugaan korupsi yang diduga merugikan keuangan negara senilai Rp 6.148.638 miliar tersebut, ia dituding telah telah menyalahgunakan wewenangnya terkait pengadaan alat kesehatan buffer stock untuk KLB dengan metoda penunjukkan langsung yang dilaksanakan Kepala Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan pada tahun 2005.

Dalam kasus tersebut, sejumlah pihak disebut-sebut ikut bermain. Salah seorang di antaranya adalah Rudi Tanoe. Tapi dalam banyak kesempatan, kakak kandung cawapres Partai Hanura, Hary Tanoe itu sudah membantahnya.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA