Apalagi, bekas Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dalam pemeriksaan belum lama ini mengaku menyampaikan ke penyidik KPK bahwa Ibas menerima uang USD200 ribu di Ciasem.
Begitu ditekankan Koordinator LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman kepada
Rakyat Merdeka Online, Senin (31/3).
Boyamin menerangkan, tahun politik ini seharusnya dijadikan momen oleh Abraham Samad Cs untuk melakukan pemanggilan terhadap putra bungsu Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut. Hal itu penting agar KPK tak dinilai sebagai lembaga yang tunduk pada kekuasaan.
"Kalau tidak berani berarti terbukti bahwa KPK tebang pilih dan diskriminasi," terang Boyamin.
Anas dalam banyak kesempatan mengatakan bahwa pemeriksaan yang dia jalani di KPK bahasannya masih seputar kongres demokrat yang berlangsung di Bandung tahun 2010 lalu itu. Mulai dari pelaksaan kongres, hingga adanya dugaan permainan uang dari para timses kandidat yang maju menjadi Ketua Umum saat itu.
KPK sendiri sejauh ini sudah memanggil puluhan elit demokrat menjadi saksi karena terlibat dalam proses kongres tersebut. Sayangnya, Ibas yang merupakan Ketua Panitia Kongres Hambalang sampai saat ini tak pernah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
"Harusnya Ibas dipanggil. Pemanggilan itu wajib untuk buktikan KPK tidak takut kekuasaan. artinya selain tajam kebawah, KPK juga harus tajam keatas," tandas salah seorang pengacara eks Ketua KPK, Antasari Azhar ini.
[sam]
BERITA TERKAIT: