Jika ada banyak pihak yang diserang Anas, termasuk di dalamnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, menurut Johan itu sah-sah saja.
"Anas punya versi, punya pengakuan, ini kan akan didalami apakah pengakuan itu didukung fakta-fakta atau tidak," jelasnya.
Namun Johan enggan memastikan laporan Anas itu masuk penyelidikan KPK atau tidak.
"Terkait kasus nggak? Kalau nggak ya nggak," kata Johan.
Hanya saja dia menyarankan agar Anas melapor ke bagian pengaduan masyarakat yang ada di KPK. Lagipula, keterkaitan SBY dalam gratifikasi mobil Harrier, beber Johan, Anas tidak memberikan data apapun sehingga KPK tidak bisa memvalidasi informasi yang hanya mengandalkan laporan semata.
"Anas hanya menyampaikan informasi ini, cuma tidak ada data dan dokumen yang diserahkan. Bagaimana mau ditindaklanjuti," imbuhnya.
KPK pun mempersilakan Anas melaporkan kasus baru. Namun terkait dugaan gratifikasi mobil Harrier dalam proyek Hambalang, menurut Johan, KPK sudah memiliki data sendiri.
"Terserah Anas mengatakan bahwa ada SBY terkait," cetus Johan.
[wid]
BERITA TERKAIT: