KPK Didesak Tindaklanjuti Laporan Anas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 25 Maret 2014, 12:22 WIB
KPK Didesak Tindaklanjuti Laporan Anas
eva kusuma sundari/net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera menindaklanjuti laporan mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, terkait dugaan aliran dana Bank Century yang mengalir ke tim sukses pemenangan SBY-Boediono pada Pilpres 2009 lalu.

"Kita berharap KPK tidak mengabaikan pernyataan Anas, terutama jika dia bisa menyediakan bukti dan fakta hukum. Bukankah sudah lazim bahwa KPK dapat kakap ketika sedang menangani kasus teri," kata anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari saat dihubungi, Selasa (25/3).

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, sudah ada indikasi-indikasi keanehan yang menjadi keprihatinan beberapa parpol peserta pemilu lalu.

"Bau kentutnya sih sudah menyengat. Tinggal KPK serius tidak nyari si tukang kentut," beber Eva.

Apalagi, lanjutnya, skandal Bank Century yang merugikan negara Rp 6,7 triliun sudah masuk penyidikan dan ada tersangkanya. Karena itu, sudah jadi tugas KPK melengkapi kepingan-kepingan puzzle guna mengungkap skandal perbankan yang juga melibatkan lingkaran istana ini.

"Semoga KPK serius mencipatakan legacy soal indepensi dalam penegakan hukum. Kita tunggu pilihan yang diambil KPK," demikian Eva.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA