Kejati DKI: Tersangka Videotron Meninggal karena Sakit di RS Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 19 Maret 2014, 16:52 WIB
Kejati DKI: Tersangka Videotron Meninggal karena Sakit di RS Polri
foto: net
rmol news logo Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta membenarkan Hasnawi Bachtiar, tersangka kasus korupsi pengadaan videotron pada Kementerian Koperasi dan UKM senilai Rp 17 miliar, meninggal dunia. Pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek tersebut meninggal di rumah sakit.

"Betul meninggal," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Waluyo, ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (19/3).

Ditegaskannya, Hasnawi yang ditahan di Rutan Salemba Jakarta sejak 5 Desember 2013 itu, meninggal pada Selasa kemarin (18/3) sekitar pukul 21.30 WIB. Hasnawi meninggal di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Pernyataan dia sekaligus membantah kabar Hasnawi meninggal di  Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dia pun memastikan, Hasnawi dalam keadaan sehat saat ditahan oleh penyidik.

"Keluarganya yang lebih tahu diagnosis. Yang pasti sakit-lah," kata Waluyo.

Dalam kasus ini, penyidik Kejati DKI juga menetapkan Direktur PT Imaje Media, Hendra Saputra, sebagai tersangka selain Hasnawi. Berkas keduanya pun sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk penyusunan dakwaan. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA