Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto membeberkan, ada pihak yang sengaja menghalangi penyidikan kasus Pilkada Lebak, Banten. Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan adiknya, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: