Lagi, Advokat Teuku Nasrullah Bersaksi untuk Kasus Ratu Atut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 18 Maret 2014, 13:39 WIB
Lagi, Advokat Teuku Nasrullah Bersaksi untuk Kasus Ratu Atut
ratu atut chosiyah/net
rmol news logo Pengacara Ratu Atut Chosiyah, Teuku Nasrullah kembali diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (18/3).

Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan suap sengketa Pemilukada Lebak di Mahkamah Konstitusi yang menyeret Gubernur Banten, Ratu Atut Chisiyah.

"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka RAC," ujar Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (18/3).

Sebelumnya, Kamis (13/3 ) lalu Nasrullah juga dipanggil oleh KPK. Sayangnya, Nasrullah tidak dapat hadir.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka kasus dugaan suap sengketa Pemilukada Lebak, Banten. Dan saat ini, Atut tengah ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA