Rudi Yusuf, pengacara para puluhan korban itu mengatakan bahwa dirinya sempat dilobi oleh pengacara Guntur, Hamdan Alamsyah. Lobi-lobi itu dilakukan Hamdan semalam (Minggu, 16/3) di salah satu tempat di Radio Dalam.
Disana, kata Rudi lagi, Hamdan mengajukan sejumlah permintaan kepadanya. Pertama, dia meminta agar Rudi bilang ke para mantan pasien untuk menyetop permintaan ganti rugi.
"Dia (Hamdan Alamsyah) juga membujuk kita agar bisa diizinkan membuka tempat pengobatan," kata Rudi di depan kantor Bareskrim beberapa sata lalu.
Nah, menurut Rudi, di pertemuan itu Hamdan memintanya juga untuk menandatangani revisi komitmen. Kalau tak dilakukan, maka pihak Rudi akan dilaporkan ke Polisi.
"Kami diancam dilaporkan pemerasan," terangnya sembari mengatakan juga akan melaporkan Hamdan Alamsyah.
[wid]
BERITA TERKAIT: