Hari ini (Senin, 17/3) sesuai rencana, sidang akan mulai digelar pada pukul 15.00 WIB dengan agenda pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus perkara suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
Adapun saksi-saksi yang akan dihadirkan jaksa penuntut umum KPK pada persidangan ini yakni Chairunnisa, Wahyu Hendro, Hambit Bintih, Cornelis Nalau, dan Dodi Sitanggang yang juga di antara saksi tersebut sudah menjadi tersangka dan terdakwa dalam kasus ini.
Persidangan kasus yang melilit mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini rencananya akan digelar seminggu 2 kali mengingat banyaknya saksi yang akan diajukan ke persidangan. Dari saksi-saksi di berkas, sudah pilih saksi untuk tindak pidana korupsi dan tindak pencucian uang. Saksi yang dipersiapkan sekitar 60 saksi oleh jasa penuntut KPK.
Adapun saksi dalam BAP milik terdakwa Akil Mochtar sendiri berjumlah 170 orang lebih dan berkas BAP-nya setebal 1,5 meter sehingga tim kuasa hukum terdakwa Akil meminta jaksa untuk menyampaikan siapa saja-nama-nama yang akan diajukan ke pesidangan beberapa hari sebelum sidang digelar.
Jaksa dari KPK pun menyampaikan keenam nama saksi kunci yang akan diajukan hari ini, yakni Chairunisa, Wahyu, Hambit Bintih, Cornelis Nalau, dan Dodi Sitanggang. Sedangkan sidang selanjutnya beragendakan pemeriksaan saksi tengang Pilkada Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.
[rus]
BERITA TERKAIT: